Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Menjelaskan Telah Menerima Surat Panggilan 12 kali

 Nikita Mirzani menjelaskan terima surat panggilan dari polisi sekitar 12 kali saat sebelum dia dijemput paksa pada Rabu (15/6) pagi hari. Bahkan juga, Nikita akui terima surat itu tiap hari.


"Masa baru jadi saksi 2x, diberi surat panggilan 12 kali, tiap hari dikirim surat panggilan. Yang ngirim dari Polres Serang, Banten," kata Nikita Mirzani dalam tayangan Instagram Live, Rabu (15/6) siang.


"Niat sangat kalian. Jauh loh Banten kesini, setiap hari, lho," sambungnya.


Tidak terima dengan peristiwa itu, Nikita Mirzani akan memberikan laporan beberapa polisi yang bertandang ke rumah tinggalnya ke Seksi Karier dan Penyelamatan (Propam) Polri. Dia bahkan juga akui mempunyai bukti untuk dibawa ke Propam.


"Semua terekam di CCTV, itu akan dibawa ke Propam. [Mereka] akan di-Propam-in. Orang yang masuk rumah saya, mereka masuk ke tempat rumah saya sekalian berteriak," kata Nikita Mirzani.


Selanjutnya, Nikita menjelaskan jika polisi semestinya mempunyai tata cara saat lakukan penangkapan.


"Ada kiat-kiatnya. Bedain jika ingin nangkap orang, nangkap ada pasalnya. Memang saya gembong narkoba, memang rumah saya tempat prositusi, jual anak di bawah usia. Edan ya," kata Nikita.


Awalnya, Nikita Mirzani menjelaskan tempat tinggalnya dikunjungi polisi semenjak Rabu (15/6) pagi hari. Hal itu dia ungkapkan lewat upload di sosial media pada hari yang serupa.


Berita masalah kehadiran aparatur kepolisian ke rumah Nikita itu dibetulkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Bina Gunawan Silitonga.


"Diatasi di Polresta Serang Kota," kata Shinto saat diverifikasi.


Menurut Shinto, jajaran Polresta Serang Kota mempunyai wewenang jemput Nikita walau rumah yang berkaitan ada di luar daerah hukum Polda Banten.


"Saat LP diatasi di Polresta Serang Kota, karena itu dalam rencana mendapati terlapor, penyidik bisa lewat ke lokasi terlapor walau di luar Kota Serang dan Banten," katanya.


Dari info yang digabungkan, Nikita dijumpai disampaikan oleh Mahendra Dito ke Polresta Serang Kota. Tetapi, masih tidak ada verifikasi dari kepolisian berkaitan argumen Nikita Mirzani dijemput paksakan.


LihatTutupKomentar